PENYUSUNAN RANCANGAN PEMBELAJARAN
1. Prasyarat penyusunan RPP.
Penyusunan
perangkat RPP memiliki sejumlah prasyarat :
a. kalender akademik
b. analisis pekan efektif/program tahunan
c. program semester
d.
hasil analisis konteks
2. Langkah-langkah Penyusunan RPP
(1) Mengkaji Silabus
Secara umum,
untuk setiap materi pokok pada setiap silabus terdapat 4 KD sesuai dengan aspek
KI (sikap kepada Tuhan, sikap diri dan terhadap lingkungan, pengetahuan, dan
keterampilan). Untuk mencapai 4 KD tersebut,di dalam silabus dirumuskan
kegiatan peserta didik secara umum dalam pembelajaran berdasarkan standar
proses.
(2) Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang
pencapaian KD dengan pertimbangkan:
(a)
potensi peserta didik;
(b)
relevansi dengan karakteristik daerah,
(c)
tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta
didik;
(d)
kebermanfaatan bagi peserta didik;
(e)
struktur keilmuan;
(f)
aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
(g)
relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
(h)
alokasi waktu.
(3) Menentukan Tujuan
Tujuan dapat diorganisasikan mencakup seluruh KD
atau diorganisasikan untuk setiap pertemuan. Tujuan mengacu pada indikator,
paling tidak mengandung dua aspek: Audience (peserta didik) dan Behavior (aspek
kemampuan).
(4) Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran
adalah sebagai berikut.
(a)
Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para
pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran
secara profesional.
(b) Kegiatan
pembelajaran memuat rangkaian kegiatan manajerial yang dilakukan guru, agar peserta didik dapat melakukan kegiatan seperti
di silabus.
(c) Kegiatan
pembelajaran untuk setiap pertemuan merupakan scenario langkah-langkah guru
dalam membuat peserta didik aktif belajar. Kegiatan ini diorganisasikan menjadi
kegiatan: Pendahuluan, Inti, dan Penutup.Kegiatan inti dijabarkan lebih lanjut
menjadi rincian dari kegiatan
(5)
Penjabaran Jenis Penilaian
Di dalam silabus telah ditentukan jenis
penilaiannya. Penilaian pencapaian KD peserta didik dilakukan berdasarkan
indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk
tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil
karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan
penilaian diri
(6)
Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap KD didasarkan
pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu matapelajaran per minggu dengan mempertimbangkan
jumlah KD, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan KD
(7) Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan
yang digunakan untuk kegiatan
pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta
lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar